Surakarta, 14 Desember 2022, PUI-PT Teknologi Penyimpanan Energi Lsistrik Universitas Sebelas Maret melaksanakan Focus Group Discussion atau FGD dengan mengangkat tema Workshop Paten dan HKI (Hak Kekayaan Intelektual).
Hak Kekayaan Intelektual didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan hukum atas kekayaan intelektual berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti Hak Cipta, Paten, Desain Industri, dll.
Focus Group Discussion dengan narasumber Ibu Nurlatifah, S., Si., M. A., dan Bapak Dwi Cahyo Utomo, S. E., M. A., Ph. D., selaku Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dari Universitas Diponegoro, Semarang dan juga Kepala Badan Pengelola Bisnis, Komersial dan Analisis Resiko (UBIKAR) Universitas Diponegoro. Beliau memaparkan materi terkait Membangun Pola Pikir Bisnis Non-Akademik Menuju Kemandirian Perguruan Tinggi Negeri. Memiliki keahlian dalam bidang akuntansi dan keuangan sektor public serta akuntansi nirlaba dan juga penelitian akuntasi dan keuangan dengan pendekatan kualitatif dengan alat bantu teori-teori sosiologi.
Dalam pembahasan kemarin juga mengangkat pembahasan terkait perbedaan Hilirisasi dan Komersialisasi. Hilirisasi belum bertujuan mendapatkan laba dan perlindungan HKI harus kuat sebagai persiapan komersialisasi, sedangkan Komersialisasi wajib bertujuan mendapatkan laba dan tata Kelola yang fleksibel namun akuntabel.
“Business opportunities are like buses. There’s always another one coming.” Richard Branson.